WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) didorong menjadi garda terdepan dalam menangkal penyebaran hoaks di tengah derasnya arus informasi di era digital.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar, Faisal saat membuka sosialisasi KIM di Aula Kantor DPRKPLH, Bincau, Martapura, Rabu (29/4/2026).
Ia menyampaikan, perkembangan teknologi membuat informasi menyebar sangat cepat tanpa batas, sehingga diperlukan peran aktif masyarakat untuk menyaring informasi sebelum disebarluaskan.
Baca Juga Diduga Sindir Maia, Ahmad Dhani Ngeluh saat Berfoto dengan Presiden Prabowo
“KIM adalah mitra pemerintah yang menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak partisipasi publik dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, penyebaran informasi yang tidak tepat dapat berpotensi melanggar ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Faisal juga menyoroti tiga jenis informasi yang perlu diwaspadai, yakni malinformasi (informasi yang disalahgunakan), misinformasi (informasi keliru), dan disinformasi (hoaks yang disebarkan dengan tujuan jahat).







