WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di dua alamat rumah milik Mulyono Purwo Wijoyo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, yang sebelumnya menjadi tersangka kasus suap restitusi pajak.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (19/2/2026) pagi di Jalan Cemara, Kelurahan Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten. Tim KPK tiba dengan dua mobil petugas dan melakukan pemeriksaan di dua rumah yang berada bersebelahan.
Menurut keterangan Ketua RW setempat, Marsudianto, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung kurang lebih 1,5 jam. Seluruh ruangan di masing-masing rumah, termasuk kamar tidur, ruang kerja hingga ruang keluarga, diperiksa secara teliti. Namun setelah pemeriksaan selesai, tim KPK tidak membawa barang bukti maupun dokumen apapun dari lokasi penggeledahan.
“Setelah diteliti, penggeledahan di dua tempat itu tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani,” ujar Marsudianto saat dikonfirmasi.
Penggeledahan disaksikan oleh ketua RT, ketua RW, serta anggota keluarga Mulyono. Pihak keluarga dan saksi juga diminta membaca surat perintah resmi dari KPK sebelum proses pencarian barang di dalam rumah dilakukan.







