WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) periode 2026, sebuah posisi strategis dalam agenda global perlindungan HAM.
Keputusan itu disambut baik oleh Komisi XIII DPR RI, yang mendorong penguatan komitmen nasional terhadap standar HAM internasional selaras dengan tanggung jawab kepemimpinan baru Indonesia.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan dukungan penuh terhadap terpilihnya Indonesia dan menilai posisi tersebut menjadi momentum memperkuat legislasi HAM domestik.
Menurutnya, kapasitas Indonesia memimpin forum HAM PBB merupakan cerminan kepercayaan global sekaligus peluang memperluas diplomasi hak asasi manusia di berbagai kawasan dunia.
Komisi XIII DPR RI mengingatkan perlunya sinkronisasi antara komitmen internasional dan kebijakan domestik agar agenda HAM yang diusung Indonesia dapat diwujudkan secara konsisten.
Andreas juga menekankan bahwa penguatan kelembagaan dan perlindungan HAM di tingkat nasional menjadi bagian kunci agar Indonesia mampu memberi kontribusi nyata di platform global tersebut.
Dewan HAM PBB merupakan forum penting yang membahas isu-isu hak asasi manusia di seluruh dunia serta memberi rekomendasi kebijakan kepada negara anggota PBB.
Peran Presiden Dewan HAM PBB dinilai sangat berpengaruh dalam menentukan agenda debat dan prioritas resolusi yang dihasilkan forum multilaterl tersebut setiap tahunnya.
Dengan posisi terpilih tersebut, DPR RI berharap Indonesia dapat memberi contoh praktik terbaik dalam penghormatan dan implementasi hak asasi manusia di tingkat nasional maupun internasional.
Komisi XIII menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya legislasi terkait HAM agar aspirasi global dapat terwujud melalui kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak warga negara. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

