Anggaran Dipangkas Rp 16 Miliar, Dinsos Pastikan Penerima Bantuan Warga Miskin Tetap Aman

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Anggaran Dinas Sosial Kabupaten Tabalong pada 2025 dipangkas hingga Rp16 miliar. Hal ini tidak berpengaruh pada program bantuan sosial kepada warga miskin termasuk program Bedah Rumah.

Seperti yang diungkapkan Sekretaris Dinas Sosial Tabalong Rahman Riadi Ihsan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPRD Tabalong di gedung graha Sakata, Mabuun, Kamis (8/1/2026).

Dijelaskan Rahman, bantuan untuk warga miskin tetap berjalan dan tidak dikurangi jumlah meskipun hanya dalam waktu 7 bulan, selanjut kedepan akan dianggap lagi sehingga bantuan sosial tetap terakomodir.

Baca Juga Kedatangan Wapres Gibran di Sungai Tabuk Dihadiahi Anak-anak Gambar Wajahnya dan Puisi

“Saya berharap ada penambahan anggaran di APBD Perubahan supaya 12 bulan terpenuhi,” ucapnya.

Ditambahkan Rahman, anggaran yang tersedia hanya 7 bulan sebagai akibat rasionalisasi anggaran.

“Mudahan sisanya yang 5 bulan kami harap kepada Dewan untuk memberikan tambahan agar terakomodir kepentingan orang miskin, sebab bantuan sosial untuk warga tidak mampu adalah standar pelayanan minimal yang wajib terlaksana,”ungkap Rahman.