WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Praktik pemalsuan produk rumah tangga kembali terbongkar. Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah rumah produksi sabun cair ilegal di Kavling Carolus, Kampung Sawah, Jatimurni, Kamis (13/11/2025). Pelakunya seorang perempuan berinisial R.O.H. (46), yang diduga memproduksi sabun tanpa standar keselamatan dan mencantumkan merek populer seperti Rinso, Sayang, Mamalemon, dan Sunlight.
Menurut penyidik, Sabtu (15/11/2025) pelaku mulai mempelajari kembali teknik pembuatan sabun pada Agustus 2025 sebelum memasarkan produknya secara online. Berbekal kemasan menyerupai merek terkenal, sabun palsu itu laris di pasaran dan berhasil mencatat lebih dari 20.000 transaksi hanya dalam waktu tiga bulan, menghasilkan omzet sekitar Rp1,1 miliar.
Dalam penggerebekan, polisi menyita berbagai peralatan produksi termasuk mesin cutting stiker, komputer, mesin fotokopi, bahan baku kimia, drum Texapon, pewangi, pewarna, serta ratusan liter sabun siap edar dalam berbagai ukuran. Seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.







