Gereja Katedral Banjarmasin Jadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi

WARTABANJAR.COM – Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya Tahun 2025 digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersertifikasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan dan meningkatkan status peringkat sejumlah objek bersejarah di kabupaten/kota se-Kalsel.

Sidang yang berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 21 Oktober 2025, di salah satu hotel di Banjarmasin ini bertujuan memberikan perlindungan hukum, perhatian konservasi, serta dukungan pengelolaan bagi objek-objek bersejarah di tingkat provinsi.

Baca Juga BREAKING NEWS! Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Jalan RK Ilir, Warga Temukan Motor Korban

Kegiatan diikuti oleh tujuh anggota TACB bersertifikasi, yang terdiri dari perwakilan BRIN, Balai Pelestarian Kebudayaan, Biro Hukum Setdaprov Kalsel, sejarawan, serta akademisi dari FKIP ULM. Mereka melakukan penilaian mendalam terhadap sejumlah objek yang diusulkan sebagai Cagar Budaya (CB) maupun Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Dalam sidang tersebut, terdapat dua ODCB yang direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten, yaitu Makam Raja-Raja Pulau Laut (Kabupaten Kotabaru) dan Masjid Jami Pandulangan (Kabupaten Hulu Sungai Utara).

Selain itu, terdapat enam cagar budaya peringkat kabupaten/kota yang direkomendasikan untuk naik menjadi peringkat provinsi, yakni:

  1. Rumah Bubungan Tinggi Museum Waja Sampai Kaputing (WASAKA) – Banjarmasin.
  2. Gereja Katedral Keluarga Kudus – Banjarmasin.
  3. Candi Agung – Kabupaten Hulu Sungai Utara.
  4. Lontara Kapitan La Mattone – Kabupaten Tanah Bumbu.
  5. Gua Batu Babi – Kabupaten Tabalong
  6. Jembatan Belanda – Kabupaten Balangan.