WARTABANJAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi, atau KPK, kini kembali jadi sorotan. Lembaga antirasuah ini memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI periode 2024 sampai 2029. Kasus ini berpotensi menjadi skandal besar, karena laporan yang masuk menyebut setidaknya ada 95 anggota DPD RI yang terlibat dalam praktik politik uang.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan laporan tersebut sedang dikaji oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat. Laporan dilayangkan oleh seorang aktivis bernama M Fithrat Irfan, yang juga mengaku pernah menjadi staf di DPD RI.
VIDEO – Dugaan Skandal Suap DPD RI: Dari Papua hingga Kalsel, Nama-Nama Mulai Terseret

