WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Kabupaten Balangan makin serius menancapkan komitmen sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) 2025 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AP2KBPMD).
Acara berlangsung di Aula Mayang Maurai, Paringin, mulai Rabu (20/8/2025) hingga Jumat (22/8/2025). Sebanyak 100 peserta dari lintas sektor—mulai perangkat daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga media—ikut ambil bagian. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan mampu mempercepat langkah Balangan menuju daerah ramah anak.
BACA JUGA:HEBOH! Night Ride Banjarbaru Bikin Jalan A Yani Macet, Netizen: “Gunanya Apa Sih!”
Fasilitator nasional, Sudirman Latief dari Yayasan Berlian Kepulauan Riau, menegaskan bahwa penerapan KHA merupakan tanggung jawab global.
“Anak-anak berhak atas perlindungan, tumbuh kembang optimal, dan ruang partisipasi. Semua pihak wajib mendukung penuh hal ini,” tegasnya.
Sementara itu, Abdussyahid dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel, memaparkan strategi implementasi KHA yang bisa langsung diaplikasikan oleh pemerintah daerah.
Plt. Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KBPMD Balangan, Dian Dinilia, menekankan bahwa pelatihan ini menjadi momentum penting penguatan sinergi.
“Kegiatan ini bekal nyata agar Balangan siap melahirkan kebijakan dan program yang benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ungkapnya.