Waspada Tautan Buka Blokir PPATK Tersebar di Whatsapp

WARTABANJAR.COM – Viral unggahan di media sosial Facebook berisi narasi dan tautan yang diklaim untuk membuka rekening yang terblokir.

Dalam keterangan unggahan tersebut  mengatasnamakan Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK).

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi PPATK.

Baca Juga

Jemaah Haji Asal Banjarbaru Wafat di Madinah Setelah Tertunda Pulang karena Sakit

Situs tersebut juga terindikasi phishing atau pencurian data pribadi karena meminta pengunjung untuk memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.

PPATK telah menyediakan mekanisme resmi untuk membuka rekening yang terblokir dengan mengakses mengakses :
https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id untuk mengajukan pembukaan rekening yang terblokir. (kominfo)

Editor Restu

Baca Juga :   Harga Emas Antam 9 Februari 2026 Stabil di Rp2,92 Juta Per Gram, Cek Rincian Lengkap Semua Ukuran

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca