Memperkuat Fondasi Desa: Pemkab Tala Soroti Akuntabilitas Keuangan

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) menggelar diskusi terfokus (FGD) yang digelar di Hotel Rattan Inn Banjarmasin pada Jumat (1/8/2025).

Pemkab Tala menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap alokasi dana desa, terutama untuk pos honorarium dan perjalanan dinas, dikelola secara akuntabel, efektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam acara yang dihadiri oleh perangkat desa se-Kabupaten Tanah Laut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Fahmi menekankan bahwa forum ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan tata kelola pemerintahan desa.

Baca Juga

Lima Rumah di Tiga RT Hangus Terbakar di Pelambuan

Ia menegaskan, “FGD ini sangat strategis dalam menjawab tantangan akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya dalam penggunaan dana desa pada pos honorarium dan perjalanan dinas.”

Ismail Fahmi mengingatkan para peserta akan pentingnya menjalankan Keputusan Menteri Desa dan PDTT Nomor 3 Tahun 2025 dan PP Nomor 11 Tahun 2019 secara sinergis.

Selain penegasan alokasi minimal 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan, ia juga menegaskan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang baik.

“Honorarium dan perjalanan dinas adalah sarana, bukan tujuan. Harus dikelola secara efektif, proporsional, dan tertib administrasi,” tegas Pj Sekda.

Ia juga menekankan bahwa integritas adalah pondasi utama dalam mengelola keuangan desa.

Semua kepala desa dan perangkat desa didorong untuk menjunjung tinggi kejujuran dan keterbukaan, serta melibatkan masyarakat dari tahap perencanaan hingga pelaporan keuangan desa.

Baca Juga :   9 Posko Kesehatan di Haul Abah Guru Zuhdi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca