WARTABANJAR.COM, MAKKAH – Seorang jemaah umrah asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dilaporkan wafat saat berada di Masjidil Haram, Makkah.
Korban meninggal dunia setelah terjatuh dan terinjak-injak jemaah lain ketika berusaha mencium Hajar Aswad di tengah padatnya kerumunan.
Peristiwa tersebut terjadi saat area sekitar Ka’bah dipenuhi jemaah yang saling berdesakan. Korban dilaporkan terjatuh dan tidak mampu menyelamatkan diri di tengah padatnya massa.
Tangis sang istri pecah saat menyaksikan suaminya mengembuskan napas terakhir di Tanah Suci.
Ulama: Mencium Hajar Aswad Sunnah, Keselamatan Jiwa Wajib
Sejumlah ulama mengingatkan bahwa mencium Hajar Aswad memang merupakan amalan sunnah, namun tidak dianjurkan jika dilakukan dengan cara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kaidah fikih disebutkan:
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
“Menolak mudarat didahulukan daripada mengambil maslahat.”
Selain itu, terdapat pula hadis Nabi Muhammad SAW:
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
(HR. Ibnu Majah)
Para ulama menekankan bahwa menjaga keselamatan jiwa merupakan kewajiban yang harus diutamakan dibandingkan menjalankan amalan sunnah.







