DPRD dan Pemko Banjarmasin Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan KUA-PPAS 2025

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat II di ruang rapat paripurna pada Senin (30/6/2025).

Dalam rapat tersebut, dua agenda penting berhasil disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Agenda pertama adalah persetujuan bersama penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga

BREAKING NEWS Kasus Penusukan di Mantuil Ada Dua Korban

Seluruh fraksi di DPRD menyatakan sepakat untuk menyetujui laporan pertanggungjawaban tersebut.

“Kita sudah melaksanakan dua agenda hari ini. Yang pertama adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, dan semua fraksi telah sepakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini.

Agenda kedua yang dibahas dan disepakati adalah kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025.

Muhammad Isnaini menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, batas akhir pembahasan KUA-PPAS berada di akhir bulan Juni. Oleh karena itu, pembahasan dilaksanakan hari ini agar tidak melampaui tenggat waktu.

“SiLPA dari APBD 2024 akan ditambahkan dan dimasukkan dalam bagian APBD Perubahan 2025,” katanya.