WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – “Assalamualaikum, izin menyampaikan bahwa besok 28 Juli dan 2 Agustus akan ada Razia Masker secara serentak d depan kantor Pemda dari jam 9 pagi sampai selesai. Bagi yg kedapatan tdk pakai masker denda 100.000. mohon infokan ke sanak keluarga”.
Begitulah isi pesan berantai yang beredar melalui whatsapp baik personel maupun melalui grup.
Cek fakta. Plt Kasatpol PP Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith membantahnya.
Kepada wartabanjar.com dia mengatakan, kabar yang beredar di grup whatsapp tersebut adalah hoax.
“Saya klarifikasi, bahwa kabar yang beredar di grup-grup WA tersebut adalah hoax,” tegas Basith yang juga Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar ini.
Kepada masyarakat Basith menghimbau agar tetap tenang dan selalu menjaga prokes.