Tak Ingin Warisan Sejarah Hilang, Pemkab Tala Optimalkan Akuisisi Arsip Statis!

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) menunjukkan komitmen kuat dalam melestarikan warisan sejarah daerah melalui penguatan pengelolaan arsip statis. Upaya ini diwujudkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Akuisisi Arsip Statis yang berlangsung selama dua hari, 23–24 April 2025, di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Tala.

    Kegiatan ini melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pemerintah kecamatan, hingga perwakilan desa se-Kabupaten Tanah Laut, sebagai langkah menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi terkait pengelolaan arsip statis.

    “Arsip statis adalah bukti sejarah yang tidak lagi digunakan dalam administrasi harian, tetapi memiliki nilai penting sebagai identitas dan memori institusi. Pengelolaannya adalah investasi jangka panjang bagi pendidikan dan penelitian generasi mendatang,” ujar Kepala Dispusip Tala, M. Safarin, saat membuka rakor mewakili Bupati Tala, Rabu (23/4/2025).

    BACA JUGA:SUPER UNIK! Balap Sperma Pertama Dunia Bakal Digelar di Hollywood, Terbuka untuk Umum Lho!

    Safarin menegaskan bahwa seiring waktu, arsip aktif akan berubah menjadi arsip statis yang perlu ditangani secara profesional. Oleh karena itu, sinergi seluruh SKPD dan aparat pemerintahan sangat dibutuhkan dalam proses akuisisi dan pelestarian arsip bersejarah tersebut.

    “Melalui rakor ini, kami ingin mendorong kolaborasi antarlembaga agar lebih responsif dalam menyerahkan dan mengelola arsip statis secara sistematis dan terarah,” tegasnya.

    Baca Juga :   Dishub Banjar Pantau Langsung Kondisi Kelayakan Terminal di 3 Kecamatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI