Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria ini Diringkus Polisi di Bincau Berkat Laporan Warga

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Seorang pria berinisial MA (36), warga Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, berhasil diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjar pada Selasa malam (15/4/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tatang Supriyadi menyampaikan bahwa penangkapan MA dilakukan di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi Narkotika,” ujar AKP Tatang, dikutip dari laman Polda Kalsel, Minggu (20/4/2025).

Setelah diselidiki, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

BACA JUGA: Pemuda di Tanah Bumbu ini Dilaporkan Ayah Pacarnya ke Polisi karena Diduga Setubuhi Anaknya

Barang Bukti yang Berhasil Disita