Dokumen Vaksin dan Tes Antigen Penumpang Kapal Diperiksa Personel Gabungan Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Meski kota Banjarmasin bukan termasuk dalam wilayah PPKM Darurat, namun pengketatan pintu masuk yang melewati jalur laut terus dilakukan.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 para penumpang yang masuk ke Kota Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dilakukan di dua tempat posko PPKM yakni Terminal Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan Pelabuhan Feri Penyebrangan Dishub Banjar Raya, Senin (12/7/2021).

Petugas gabungan memeriksa dokumen calon penumpang kapal di pelabuhan Banjarmasin. (Humas Polresta Banjarmasin)

Tampak personel Polresta Banjarmasin bersama Lanal Banjarmasin, KSOP Kelas 1 Banjarmasin, KKP Banjarmasin, Dinas Karantina Tumbuhan dan Security PT Pelindo III Banjarmasin melakukan pemeriksaan dokumen penumpang kapal.

Untuk dokumen yang diperiksa antara lain surat keterangan bebas Covid-19 dari swab antigen dan sertifikat vaksin.

Dari data yang tercatat, penumpang yang datang dewasa 141 jiwa, anak-anak 28 jiwa, dan bayi 5 jiwa.

Kemudian terdapat 134 jiwa penumpang dewasa melalui pelabuhan feri penyeberangan Dishub Banjar Raya. (edj)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   DPRD Tanah Bumbu Buka Suara Soal Krisis Dana Sepak Bola Amatir

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca