Lega! Efisiensi di Kemenag Tak Berdampak pada Anggaran Pendidikan Madrasah

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan bahwa anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag), seperti madrasah tidak terdampak efisiensi.

    “Janji dari Kementerian Keuangan akan dikembalikan sepenuhnya. Enggak boleh ada efisiensi di bidang pendidikan, baik BOS (Bantuan Operasional Sekolah) maupun BOP (Bantuan Operasional Pendidikan), itu enggak boleh,” kata Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/3).

    Dengan demikian, efisiensi anggaran Kementerian Agama sebesar Rp12 triliun, tidak akan berdampak pada anggaran pendidikan.

    Baca juga:Komisi IV DPRD Kalsel Bahas Efisiensi Anggaran 2025, Jihan: Benar-benar untuk Program Prioritas

    Sebagaimana dimuat dalam laman resmi Pendidikan Islam Kementerian Agama, diketahui bahwa setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keprihatinannya terkait anggaran madrasah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI Rabu (12/3) lalu, Kementerian Agama terus melakukan komunikasi intensif dengan legislatif untuk memperjuangkan kebutuhan madrasah di seluruh Indonesia.

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno menyampaikan bahwa pascarapat tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan DPR dan pemerintah memperhatikan alokasi anggaran madrasah secara lebih adil.

    “Kami terus berkomunikasi dengan DPR dan pihak terkait agar anggaran madrasah tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan. Sebab, peran madrasah dalam mencerdaskan anak bangsa sudah terbukti dan tak bisa diabaikan,” ujar Prof. Amien.

    Menurutnya, salah satu isu utama adalah ketimpangan jumlah madrasah negeri dan swasta. Dari data yang ada, mayoritas madrasah di Indonesia masih berstatus swasta dengan fasilitas dan pendanaan yang terbatas.

    “Kita melihat sekolah negeri mendapatkan dukungan penuh dari negara, sementara madrasah swasta masih mengandalkan dana swadaya dan hibah yang tidak menentu. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” kata dia menambahkan.

    Baca Juga :   Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H: Rukyatul Hilal di 33 Titik, Ini Posisi Hilal pada 29 Maret 2025!

    Baca juga:DPRD dan Pemkab Banjar Sepakat Efisiensi Anggaran dan Prioritaskan MBG

    Dirjen juga menyoroti peran strategis madrasah dalam sistem pendidikan nasional. Selain menerapkan kurikulum nasional, madrasah juga memberikan pendidikan agama yang lebih mendalam, membentuk karakter siswa, serta menanamkan nilai-nilai moderasi beragama.(*)

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI