Kasus Penganiayaan di Jalan Kuranji: Polisi Amankan Pelaku dan Sita Barang Bukti

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang warga dari Kampung Bentok, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, yang berinisial A (29), telah diamankan oleh Polsek Liang Anggang, Banjarbaru terkait kasus penganiayaan terhadap S (41) warga Cempaka pada Jumat (28/2/2025).

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, melalui Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskandany, mengungkap kronologi kejadian.

Menurut keterangan, pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 12.30 WITA, S yang sedang berada di lokasi kerja di Jalan Kuranji RT 32 RW 005, Kelurahan Guntung Manggis, tiba-tiba diserang oleh A.

“Tiba-tiba datang A melempar parang ke tanah di hadapan S. Namun, S menolak untuk berkelahi,” jelas Ipda Isman.

Akibat kejadian tersebut, S mengalami luka sobek, sedangkan A langsung melarikan diri.

Tak terima atas perlakuan tersebut, S segera melaporkan kejadian penganiayaan ke Polsek Liang Anggang.