Kasus Penganiayaan di Jalan Kuranji: Polisi Amankan Pelaku dan Sita Barang Bukti

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang warga dari Kampung Bentok, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, yang berinisial A (29), telah diamankan oleh Polsek Liang Anggang, Banjarbaru terkait kasus penganiayaan terhadap S (41) warga Cempaka pada Jumat (28/2/2025).

    Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, melalui Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskandany, mengungkap kronologi kejadian.

    Menurut keterangan, pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 12.30 WITA, S yang sedang berada di lokasi kerja di Jalan Kuranji RT 32 RW 005, Kelurahan Guntung Manggis, tiba-tiba diserang oleh A.

    “Tiba-tiba datang A melempar parang ke tanah di hadapan S. Namun, S menolak untuk berkelahi,” jelas Ipda Isman.

    Akibat kejadian tersebut, S mengalami luka sobek, sedangkan A langsung melarikan diri.

    Tak terima atas perlakuan tersebut, S segera melaporkan kejadian penganiayaan ke Polsek Liang Anggang.

    Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WITA, Panit Opsnal IPDA Saiful Anwar beserta anggota Opsnal lainnya tiba di lokasi kejadian dan menemukan A memegang tiga senjata tajam.

    Melihat kondisi tersebut, aparat bersama masyarakat segera mengamankan A dan barang bukti lainnya. A kemudian digiring ke Polsek Liang Anggang untuk diproses lebih lanjut.

    Di ruang interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau melalui cara merawis. Ipda Isman menambahkan, “Pelaku melakukan penganiayaan saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol jenis tuak. Tiga senjata tajam yang dibawa pelaku didapatkan dari kos tukang yang tidak jauh dari tempat kerjanya.”

    Baca Juga :   Pembangunan Rumah Subsidi untuk Anggota Polda Kalsel Dimulai, di Sini Lokasinya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI