Sat Pol PP Banjarbaru Temukan Minuman Beralkohol di Warung Kopi

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan guna pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Banjarbaru, Jumat (21/2) malam.

    Petugas melakukan pemantauan di Jalan Baypass Mataraman Sungai Ulin dan mendatangi tiga buah warung kopi.

    Kemudian di Jalan Trikora petugas mendatangi 13 buah warung kopi. Hasilnya ada bekas botol minuman keras di salah satu warung kopi.

    Baca Juga

    Sejumlah Wilayah Kalsel Berpotensi Hujan Petir Siang ini dan Besok Subuh

    Petugas memeriksa KTP para pengunjung dan pelayan warung. Petugas juga memberikan arahan dan himbauan supaya menjaga keamanan dan ketertiban.

    Juga memberikan arahan kepada pemilik dan pengunjung, agar menjelang bulan puasa Ramadan pelayan warung tidak berpakaian yang tidak sopan, dan pemilik agar mentaati peraturan jika ada pemberitahuan selanjutnya.

    Pengawasan juga dilakukan di RTH Taman Kreasi, Taman Bougenville, Taman Van Der Pijl, dan Bundaran Simpang 4 Banjarbaru.

    Tidak ada ditemukan adanya pelanggaran perda.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Dinas PMD Kalsel: Dana BUMDes 2025 Fokus untuk Peningkatan Ketahanan Pangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI