Pelayanan Pajak Hadir di Martapura Barat Demi Mudahkan Masyarakat

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura membuka layanan perpajakan di Aula Kecamatan Martapura Barat, Kamis (13/2/2025).

    Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemudahan bagi para wajib pajak memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus untuk membantu mereka, khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2024.

    Camat Martapura Barat, Ahmad Rabani menyampaikan apresiasi untuk terselenggaranya layanan ini, yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus bepergian jauh ke kantor pajak.

    “Kami sangat mengapresiasi layanan dari KPP Pratama Banjarbaru dan KP2KP Martapura dalam membuka layanan di kecamatan ini. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam melaporkan SPT Tahunan mereka,” ujar Rabani.

    Perwakilan dari KPP Pratama Banjarbaru menekankan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan pajak guna mendukung pembangunan nasional.

    BACA JUGA: Haul Guru Zuhdi ke 5 Diprediksi Lebih Ramai, Dishub Banjarmasin Siapkan Skenario Lalu Lintas

    “Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih sadar akan kewajiban perpajakannya dan dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu,” pintanya.

    Dengan adanya layanan perpajakan di Kecamatan Martapura Barat ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak masyarakat dapat meningkat serta terciptanya kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak bagi pembangunan daerah dan negara. (mc banjar)

    Baca Juga :   Jadwal Belajar atau KBM di Sekolah Selama Bulan Puasa Ramadhan 1446 H/2025 Menurut Surat Edaran dari Pemprov Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI