WARTABANJAR.COM – Klub Persib Bandung mendapatkan sanksi denda Rp 70 juta dari hasil sidang Komdis PSSI pada 5 Februari 2025.
Sanksi dijatuhkan Komdis PSSI buntut ulah penonton Persib Bandung di laga Persib Bandung vs PSM Makassar pada 01 Februari 2025.
Pelanggaran pertama terjadi penyalaan satu buah flare di Tribun Utara yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung.
Baca Juga
Pelunasan Biaya Haji Reguler Dimulai Hari Ini, Cek Besaran Masing-masing Embarkasi
Atas pelanggaran ini Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda Rp 50 juta.
Di laga yang sama, terjadi pelanggaran pelemparan satu buah botol yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung.
Atas pelanggaran ini, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda Rp 20 juta. Total denda yang dijatuhkan pada Persib Bandung Rp 70 juta.
Klub lain Persis Solo juga mendapatkan sanksi Komdis PSSI berupa denda Rp 25 juta atas pelanggaran di laga Madura United FC vs Persis Solo pada 01 Februari 2025.
Pelanggaran dilakukan suporter Persis Solo sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
Kemudian Tim PSBS Biak juga mendapatkan denda Rp 50 juta atas pelanggaran di laga Persija Jakarta vs PSBS Biak pada 2 Februari 2025.
Jenis pelanggaran ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning. (atoe)
Editor Restu