Miliki Belasan Paket Sabu, Pria Asal Sungai Raya Diringkus Sat Resnarkoba Polres Batola

    WARTABANJAR.COM, MARABAHAN- Satuan Narkoba Polres Batola kembali mengungkap perkara penyalahgunaan Narkotika, kali ini di Kecamatan Cerbon, pada Senin (3/2/2025) sore.

    Pengungkapan peredaran Narkotika oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batola ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Batola, Iptu Joko Sunarwan.

    Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial SR, warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Cerbon, diamankan Sat Narkoba Polres Batola karena kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu.

    Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Marum mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang masih adanya peredaran Narkotika di lokasi tersebut.

    “Berdasarkan Informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku,” ujar Kasi Humas, Kamis (6/2/2025).

    Sementara itu, turut menambahkan Kasat Narkoba Iptu Joko Sunarwan, aksi pelaku SR dalam mengedarkan Narkotika jenis sabu ini terbilang sangat rapi yaitu menyimpannya di dalam potongan kayu yang telah dimodifikasi agar tak ketahuan.

    Walau demikian, berkat kejelian dan kepekaan petugas Sat Narkoba, saat penggeledahan di sebuah rumah di Desa Sungai Raya yang ditempati pelaku SR, petugas berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam potongan kayu itu.

    Dalam pengungkapan tersebut, ungkap Joko, petugas berhasil mengamankan pelaku berserta barang buktinya yaitu 3 paket sabu-sabu seberat 0,67 gram yang tersimpan dalam kaleng di bawal lantai dapur rumah pelaku.

    Baca Juga :   Data Kebakaran Gudang Tali di Jalan Kuin Utara Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI