Pelaku Penganiayaan Pemilik Pangkalan Gas di Kuin Cerucuk Diamankan Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mengungkap perkara tindak pidana penganiayaan di Jalan Kuin selatan Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Senin 13 Januari 2025.

    Kejadian tepat di depan usaha gas milik korban. Istri korban N warga Jalan Kuin Selatan Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin melaporkan kejadian yang dialami suaminya IL.

    IL awalnya memukul pelaku Y, dikarenakan salah paham. Pelaku datang bersama temannya O dan H mendatangi IL.

    Baca Juga

    Sejumlah Wilayah di Kalsel Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

    Setelah dipukul IL, pelaku langsung membalas pukulan lima kali, tiga kali di kepala, satu kali di bagian pelipis kanan wajah, dan satu kali menggunakan sendal jepit (capal) satu kali mengenai bagian mulut korban.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala atas dan tangan sebelah kanan. Korban langsung dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit.

    Selanjutnya korban yang diwakilkan oleh istrinya, melaporkan kejadian ke Polsek
    Banjarmasin Barat untuk proses hukum.

    Pelaku diamankan pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 17.50 WITA. Pelaku Y warga Jalan Kuin Cerucuk Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

    Turut dianankan barang bukti satu lembar baju kaos warna hitam merk wrangler dan satu lembar celana pendek warna coklat muda yang digunakan pelaku pada saat melakukan penganiayaan dan terekam di CCTV yang ada di lokasi kejadian.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Miris! Sebulan Jalan Alternatif Margasari-Kandangan Terendam Banjir dan Rusak Parah, Ada 3 Lubang Berbahaya!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI