WARTABANJAR.COM – BD (24) pemuda warga Pangkalanbun Kab. Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mengancam mantan pacarnya, akan menyebarkan video pada waktu melakukan video call sex (VCS) dengan Bunga (21) mahasiswi di Palangka Raya.
Video didapat BD saat mereka masih pacaran dulu. Pada waktu VCS, BD merekam diam-diam aktivitas mereka tersebut dan sekarang dijadikan alat pengancaman.
Hal ini dikarenakan mendengar Bunga akan menikah dengan laki-laki lain. BD juga meminta sejumlah uang kepada Bunga, dengan berbagai alasan.
Baca Juga
Korban Tabrakan Beruntun di Jalan S Parman Alami Patah Tulang
Jika tidak diberi, BD mengancam akan menyebarkan video syur Bunga ke media sosial.
Karena takut aibnya diketahui orang lain, Bunga kemudian curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng, Cak Sam agar mendapatkan solusi terbaik.
Cak Sam kemudian meminta bantuan personel Humas Polres Kobar untuk mendatangi BD ke tempat kerjanya di Barbershop yang ada di Kota Pangkalanbun.
Setelah ditemukan, Cak Sam lalu melakukan video call whatsapp dengan BD untuk diberikan pembinaan agar tidak menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi karena itu melanggar hukum.
Akhirnya, BD menyadari kesalahannya dan
meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Humas Polres Kobar juga menghapus semua video syur Bunga yang ada di handphone BD. (humas)
Editor Restu