Tak Jera, Residivis Narkotika Warga Teluk Tiram Kembali Diringkus Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINPolsek Banjarmasin Selatan mengamankan terduga pengedar narkotika di Jalan Tanjung Berkat Ujung Rt 17, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Selasa (7/1/2025) malam.

    Adalah Misran (52), warga setempat, yang merupakan seorang buruh tani.

    Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno memaparkan, pengungkapan bermula dari adanya informasi masyarakat jika di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.

    Baca Juga

    Pria Mabuk Bawa Sajam di Basirih Terancam Penjara 10 Tahun 

    Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta dengan barang buktinya.

    “Pelaku diamankan petugas saat sedang berada dirumahnya di lokasi tersebut,” papar Kanit Reskrim, Sabtu (11/1/2025).

    Dari hasil penggeledahan, ungkap Sudirno, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di dalam kamar pelaku.

    “Petugas berhasil mengamankan 1 paket sabu dengan berat 0,61 gram, sebuah timbangan digital, 4 buah sendok dari sedotan, 1 pak plastik klip, dan juga barang bukti lainnya,” ungkap Sudirno.

    “Petugas juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1.885.000 yang diduga kuat hasil transaksi barang haram tersebut,” lanjutnya.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Untuk pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pelaku sudah 2 kali dihukum, ini yang ketiga,” beber Kanit.

    Baca Juga :   Brigade Pangan Bungin Berjaya Dapat Bantuan Traktor! Dorong Pertanian Balangan Lebih Modern

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI