Ingat! Pendaftaran Tenaga Non ASN Tahap II Diperpanjang Hingga 15 Januari

    WARTABANJAR.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Non-ASN Tahap II hingga 15 Januari 2025.

    Pengumuman perpanjangan tersebut tertulis dalam surat keputusan yang dikeluarkan Plt. Kepala BKN Nomer : 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025 tentang penyesuaian kembali jadwal penerimaan PPPK Tahap II TA. 2024.

    Seperti yang diungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah.

    Baca Juga

    Kesaksian Warga Tentang Asal Api di Musala Nurul Yakin 

    Ia mengatakan perpanjangan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi Tenaga Non-ASN yang belum melakukan pendaftaran seleksi PPPK.

    “Khususnya di lingkup Pemprov Kalsel, Tenaga Non-ASN yang belum mendaftar segera melakukan pendaftaran yang sebelumnya di tutup pada 7 Januari, kini hingga 15 Januari pukul 23.59 WITA,” kata Dinansyah saat di temui di ruang kerjanya, Banjarbaru, Jumat (10/1/2025).

    Dinansyah mengimbau agar kesempatan ini dapat dimaksimalkan oleh tenaga Non-ASN lingkup Pemprov Kalsel yang memenuhi kriteria persyaratan, mengingat bagi para peserta yang nantinya tidak lolos seleksi dimungkinkan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

    “Mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu, hingga saat ini Pemprov Kalsel masih menunggu regulasi dari kemenPAN RB, namun untuk menjadi PPPK paruh waktu tersebut harus mengikuti tes yang telah dibuka pada tahap I dan II ini, tanpa mengikuti tes tidak bisa menjadi PPPK penuh ataupun paruh waktu,” jelasnya.

    Baca Juga :   2 Rumah Terbakar di Desa Sungai Baring HSU

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI