Warga Kabupaten Banjar Dilarang Konvoi dan Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru

    WARTABANJAR.COM, BANJARPolres Banjar mengeluarkan himbauan kamtibmas menyambut malam Tahun Baru 2025, Selasa (31/12).

    Warga Kabupaten Banjar diimbau tidak melakukan konvoi dan membunyikan petasan saat malam pergantian tahun.

    Larangan pesta narkoba hingga tindakan asusila lainnya. Berikut himbauan Polres Banjar:

    Baca Juga

    Edaran Gubernur Kalsel Jelang Haul Abah Guru Sekumpul, Angkutan Barang Stop Lima Hari

    – Tidak merayakan malam pergantian tahun
    dengan membunyikan petasan/kembang api dan sejenisnya.
    – Tidak melakukan pesta narkoba /obat-obatan terlarang, pesta minuman keras serta tindakan asusila lainnya.
    – Tidak melakukan arak- arakan / konvoi
    kendaraan yang menimbulkan kemacetan arus.lalu lintas dan mengganngu ketertiban umum.
    – Tidak melakukan acara orgen tunggal yang mengundang kerumunan masyarakat yang mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.
    – Jaga kerukunan dan toleransi antar umat
    beragama.
    – Melaksanakan malam pergantian tahun dengan acara dzikir dan doa bersama.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Kapolres Balangan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Kekerasan Seksual pada Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI