WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Insiden tragis terjadi di Cipayung, Jakarta Timur, di mana seorang istri bernama Melody Sharon (31) menabrak dan menyeret suaminya, AG (35), sejauh 200 meter menggunakan mobil. Aksi nekat ini dilakukan setelah sang suami memergoki dirinya berselingkuh.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut didorong oleh kepanikan tersangka.
BACA JUGA:Pernah Viral, Dokter Koas Fladiniyah Kembali Bikin Ulah, Diduga Aniaya Penjual Gerai Makanan
“Alasan kabur karena panik dan khilaf,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika AG mencoba menghentikan mobil yang dikendarai Melody. Kaki kanan korban sempat masuk ke dalam kabin jok depan, namun Melody tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, AG terjatuh dan terseret hingga 200 meter, mengalami luka serius, termasuk patah kaki.
Setelah kejadian, korban meminta bantuan kepada Melody untuk membawanya ke rumah sakit. Namun, permintaan tersebut diabaikan.
“Dia sengaja tidak mau nolong. Korban menelepon dan mengirim pesan WhatsApp meminta pertolongan, tapi tersangka tidak merespons,” ungkap Kepala Satuan PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Melody diduga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap suaminya. Insiden tabrakan ini menjadi puncak dari perilaku kasar yang selama ini dilakukan tersangka.
Tersangka Terancam Hukuman Berat
Melody Sharon kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).