Sempat Kabur ke Kabupaten Banjar, Pelaku Penganiayaan di Komplek Wildan Akhirnya Diamankan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polisi berhasil meringkus NR (34), pelaku penganiayaan di kawasan Jalan Setoyo S, Komplek Wildan Sari, Kecamatan Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (15/12/2024). Sebelum ditangkap, pelaku sebenarnya sempat kabur ke Kabupaten Banjar.

    Anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mengamankan NR di rumahnya yang sekaligus menjadi lokasi kejadian, Rabu (18/12/2024) dini hari. Penangkapan tersebut dibantu opsnal Jatanras Polresta Banjarmasin.

    Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kanit Reskrim, Ipda M Ma’zun Koso mengatakan, setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Banjar selama dua hari. Karena itulah polisi langsung memburu pelaku penganiayaan dengan senjata tajam kepada korbannya, Anwar.

    Baca juga: Moh Salah Lakukan Renungan Terakhir Soal Perpanjangan Kontrak

    Setelah mendapati keberadaan pelaku, petugas segera menuju tempat yang menjadi lokasi penganiayaan tersebut. Rupanya benar juga dugaan petugas. Pelaku berada di dalam rumah hingga berhasil mengamankannya.

    “Pelaku dan juga barang bukti berupa samurai berhasil kita amankan,” ujar Kanit Reskrim seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dari pintu belakang. Untungnya, petugas dengan sigap menggagalkannya lantaran sudah lebih dulu berjaga di sana.

    Untuk motif pelaku melakukan aksinya, Ma’zun mengungkapkan karena masalah utang-piutang. Seperti umumnya kejadian terkait hutang piutang, selalu saja yang punya hutang lebih galak dibanding yang memberi hutang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian lengan dan lengan kiri.

    Baca Juga :   Pemprov Kalsel Raih 3 Penghargaan di APBD Award 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI