Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tua Milik Tiga Instansi, Segini Jumlahnya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan kembali memusnahkan ribuan arsip dari tiga instansi.

    Pertama, Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kelautan (Bakoorluh) lalu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Rumah Sakit Anshari Saleh.

    BACA JUGA:Bunda Nunung Sediakan Halaman dan Aula Dispersip Kalsel untuk 2 Cabang Porwanas XIV

    “Arsip Bakoorluh dari periode 1992 sampai 2001. Terhitung ada 1.091 berkas dimusnahkan. Sementara arsip permanen 1.596 berkas,” ujar Kepala Dispersip Kalsel, Dra Hj Nurliani Dardie MAp, Selasa (17/12).

    Dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, 472 berkas dimusnahkan. Arsip permanennya tercatat 717 berkas.

    Sementara Rumah Sakit Anshari Saleh memusnahkan 514 berkas. Arsip permanennya berjumlah 227 berkas.

    Nurlianie menyebut, tak semua arsip dimusnahkan. Arsip permanen disimpan hingga jadi arsip statis.

    Ia mencatat jumlah arsip terus meningkat tiap tahun. Tapi tren ini menurun setelah pemusnahan besar-besaran.

    “Tahun 2020, kami sudah memusnahkan 26.585 berkas. Hari ini hanya 2.077 berkas. Sisanya 2.549 arsip permanen,” ujarnya.

    Nurlianie mengimbau SKPD untuk menyimpan arsip di unit arsip masing-masing. Depo Arsip, katanya, tidak menerima arsip gelondongan.

    BACA JUGA:Kadispersip Kalsel Monitor Penggunaan Aplikasi Srikandi di Kabupaten Tanah Bumbu

    “Kami memberikan pembinaan tentang penyimpanan. Jika usianya 10 tahun atau kurang, bisa dimusnahkan SKPD pembuat arsip,” jelasnya.

    Ia berharap semua SKPD segera memusnahkan arsip yang sudah tak bernilai guna. (Thania Ang)

    Baca Juga :   HUT KE-25 DWP TANAH BUMBU: Perkuat Peran Wanita Menuju Indonesia Emas 2045

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI