Komisi III DPRD Kalsel Tinjau Proyek Jembatan Atanik, Diharapkan Bisa Digunakan Jemaah Haul Ke-20 Guru Sekumpul

    WARTABANJAR.COM, MATARAMAN – Kurang dari sebulan lagi pelaksanaan haul ke-20 KH Muhammad Zaini Abdul Ghani akan dilaksanakan di Sekumpul, Kabupaten Banjar.

    Menjelang peringatan wafatnya ulama besar Banua yang biasa disapa Guru Sekumpul itu, DPRD Kalimantan Selatan melalui Komisi III melakukan peninjauang proyek pembangunan Jembatan Sei. Atanik di Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Senin, (16/12/24) pagi.

    Sebagaimana diketahui, akses jembatan ini akan menjadi salah satu alternatif bagi jemaah untuk menuju ke Sekumpul.

    Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Apt. Mustaqimah SFarm MSi memimpin langsung pekerjaan jembatan yang menelan biaya kurang lebih Rp10 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni T.A. 2024 itu.

    Baca juga: Hanya Muhidin Dilantik sebagai Gubernur Kalsel Tanpa Wagub Hasnuryadi, Begini Penjelasannya

    Mustaqimah mengatakan, berdasarkan penjelasan Balai Besar Pelaksanaan Nasional, pengerjaan jembatan rampung seluruhnya di akhir Desember 2024 dan setelahnya bisa langsung dipergunakan dengan semestinya.

    “Hari Jumat ini (20/12/24) nantinya akan dilakukan pengecoran, mudah-mudahan sudah secepatnya bisa dilalui. Insya Allah di tanggal 29 Desember 2024 itu akan rampung, dan pada Saat Haul (Sekumpul) nanti sudah bisa dilewati,” ujar salah satu srikandi Partai NasDem itu.

    Hal senada disampaikan Anggota Komisi III, Rosehan Noor Bahri, dirinya sangat berharap jembatan bisa dibuka saat haul ke-20 Guru Sekumpul.

    “Tadi kita mendengar dari pihak pelaksana bahwa saat haul Abah Guru Sekumpul, insyaAllah jembatan sudah bisa dipergunakan. Ini tentunya sangat membantu kelancaran pelaksanaan haul dan jemaah yang akan mengikuti haul, karena tidak terhambat atau terjadi perlambatan di kawasan itu karena harus melintasi jembatan darurat,” ujar politisi PDIP ini.

    Baca Juga :   PERKELAHIAN REMAJA DI BATULICIN VIRAL! Netizen Sebut Ini Bulying atau Penganiayaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI