WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi berhasil membongkar laboratorium narkoba canggih di sebuah perumahan elit di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Laboratorium ini memproduksi narkoba jenis happy water dan liquid vape, yang ternyata milik jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
BACA JUGA:Negatif Narkoba, Saipul Jamil Harus Tetap Menjalani Tes Rambut di Laboratorium
Barang Bukti Fantastis
Penggerebekan yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini berawal dari pengembangan kasus narkoba di Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Barang bukti yang disita sangat mengejutkan, meliputi:
- 7.573 bungkus happy water
- 259 liter liquid vape
- Bahan dan peralatan produksi
- Total nilai barang bukti mencapai Rp670,8 miliar.
Semua barang tersebut direncanakan untuk diedarkan di Jakarta, menandakan skala besar operasi jaringan ini.
Jerat Hukum Berat
Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri SIK MSi, menegaskan hukuman yang mengancam para pelaku.
“Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, dengan denda Rp1 hingga Rp10 miliar,” jelasnya dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (12/12/2024).
BACA JUGA:Terungkap! Laboratorium Narkoba di Bandung untuk Edarkan Happy Water di Malam Tahun Baru 2025
Jejak Jaringan Internasional
Laboratorium ini mengungkapkan betapa terorganisirnya jaringan internasional narkoba Malaysia-Indonesia dalam menyuplai pasar lokal. Polisi kini terus memburu pelaku buron dan menyelidiki keterlibatan pihak lainnya.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)