WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Rusunawa Pemko Banjarmasin, Jalan Teluk Kelayan, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Rabu (4/12/2024) lalu, berhasil diungkap.
Jajaran olsek Banjarmasin Selatan mengamankan tiga orang, yakni AJ (27) dan MH (22) sebagai pelaku pencurian, serta AY (38) yang berperan sebagai penadah.
Beraw pada Kamis (5/12/2024) petugas mengamankan AJ. Saat itu ia hendak
melakukan aksi pencurian di lokasi lain yang tidak jauh dari tempat kejadian pertama.
Baca Juga
Geger Temuan Mayat di Bawah Parkiran Eks Metro City Banjarmasin
Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh masyarakat sekitar. Kemudian diserahkan ke Polsek Banjarmasin Selatan.
Petugas kemudian mendapatkan informasi tentang pelaku lain, yaitu MH, yang kemudian ditangkap di kawasan Desa Kurau, Kabupaten Tanah Laut, pada Sabtu (7/12/2024) dini hari.







