Panglima Komando Pertahanan Ibu Kota Korsel Ditahan Pihak Kejaksaan

 

WARTABANJAR.COM, SEOUL – Situasi politik di Korea Selatan terus menghangat pasca pemberlakuan darurat militer oleh presiden beberapa hari lalu. Terkini, Kejaksaan Korea Selatan pada Jumat (13/12) mengumumkan telah menahan Letnan Jenderal Lee Jin-woo, Panglima Komando Pertahanan Ibu Kota.

Tindakan itu dijatuhkan atas dugaan keterlibatannya dalam darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember.

“Sang panglima telah ditahan malam ini berdasarkan surat perintah,” menurut kantor kejaksaan sebagaimana dilaporkan kantor berita Yonhap.

Baca juga:Pemerintah dan Oposisi Korea Selatan Makin Memanas, WNI Diminta Selalu Bawa Tanda Pengenal

Lee yang ditangguhkan dari jabatannya sejak pekan lalu, adalah salah satu petinggi militer Korsel yang tengah diselidiki atas dugaan keterlibatan militer dalam deklarasi darurat militer, menurut Yonhap.

Ia dituduh memerintahkan mobilisasi personel militer ke gedung Majelis Nasional di Seoul usai pernyataan darurat militer, demikian laporan kantor berita itu.

Presiden Yoon Suk Yeol secara mendadak menyatakan darurat militer pada 3 Desember malam dengan mengeklaim kelompok oposisi mendukung Korea Utara dan berencana melakukan makar.

Dilansir Antara dari Sputnik, Majelis Nasional menentang pernyataan tersebut dan, melalui pemungutan suara, memerintahkan pencabutan darurat militer.

Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik menyatakan, pernyataan darurat Presiden Yoon telah gugur menyusul keputusan parlemen.

Pada pagi 4 Desember, Yoon pun mencabut darurat militer dan memohon maaf kepada rakyat Korea Selatan.

Baca Juga :   GEDUNG PUTIH MARAH! Trump Dikalahkan Pemimpin Oposisi Venezuela Soal NOBEL Perdamaian 2025

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca