WARTABANJAR.COM – Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menyerukan hukuman mati terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan para pemimpin Israel lainnya, menyusul keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Kamis (21/11/2024).
Dalam pernyataannya pada Senin (25/11), Khamenei menegaskan bahwa keputusan ICC tidak cukup untuk memberikan keadilan kepada korban kekejaman di Gaza.
“Surat perintah penangkapan itu tidak cukup. Hukuman mati harus dijatuhkan pada para pemimpin kriminal ini,” tegas Khamenei, seperti dikutip dari Inilahkalsel.com.
Keputusan Kontroversial ICC
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan seorang pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri. Netanyahu dan Gallant dituduh terlibat dalam kejahatan perang, termasuk pembunuhan massal, penyiksaan, dan penggunaan kelaparan sebagai senjata dalam konflik di Gaza.
Reaksi Global
Keputusan ini memicu kemarahan Israel, yang menyebut langkah ICC sebagai upaya delegitimasi negara mereka. Namun, keputusan ini disambut positif oleh warga Gaza, yang berharap dapat mengakhiri kekerasan berkepanjangan dan membawa keadilan bagi korban.
Beberapa negara Eropa seperti Prancis, Inggris, dan Belanda menyatakan akan mematuhi perintah ICC, sementara Amerika Serikat dan Argentina menyatakan ketidaksetujuan terhadap keputusan tersebut.
Situasi Gaza dan Israel
Konflik Gaza yang berlangsung selama lebih dari 14 bulan telah menewaskan lebih dari 44.000 warga Palestina dan melukai 104.000 lainnya sejak Oktober 2023. Sementara itu, serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 juga menewaskan lebih dari 1.100 warga Israel dan menyebabkan ratusan lainnya menjadi tawanan.