Duh! Pemerintah Tolak Investasi Produsen Ponsel dan Komputer Apple? Ini Alasannya:

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah RI menolak proposal investasi Apple senilai US$100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun dengan asumsi kurs Rp15.800. Alasannya, karena proposal tersebut dinilai belum memenuhi azas keadilan. Waduh, kenapa pula ini?

    Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita memutuskan menolak proposal investasi yang direncanakan untuk periode 2024-2026. Investasi tersebut mencakup rencana pembangunan pabrik untuk produksi Mesh AirPods Max pada Juli 2025 di Bandung, pembangunan produk development center dan professional developer academy atau Apple Academy.

    Agus menjelaskan, keputusan penolakan tersebut setelah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan rapat teknokratis. Hasilnya, investasi ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan yang menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam menarik investasi.

    “Itung-itungannya lengkap. Teknokratis terhadap usulan Apple atau yang mengusulkan investasi senilai US$100 juta. Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka itu belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan,” jelas Menteri Agus seperti dikutip Wartabanjar.com di kantornya, Senin (25/11/2024).

    Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor di Tanah Karo

    Penolakan ini didasarkan pada azas keadilan yang mencakup beberapa kriteria tertentu. Salah satu pertimbangan utama adalah perbandingan investasi Apple di negara-negara dengan posisi serupa seperti Vietnam dan Thailand.

    Menurutnya,  Apple menginvestasikan sekitar Rp255 triliun untuk membangun pabrik di Vietnam meski penjualan produknya di negara tersebut hanya mencapai 1,5 juta unit. Sementara di Indonesia, meskipun penjualan produk Apple tercatat mencapai 2,5 juta unit, investasi yang masuk baru mencapai Rp1,4 triliun.

    Baca Juga :   Ibnu Sina Serahkan Hadiah Undian Simpeda ASN Bank Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI