AKP Dadang Iskandar Sudah Pakai Baju Tahanan, Polda Tegaskan Proses Sesuai Aturan

     

    WARTABANJAR.COM, PADANG – Pelaku penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Bid Propam Polda Sumatera Barat tak lama setelah aksinya itu.

    Polda Sumbar juga memastikan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan diproses hukum. AKP Dadang Iskandar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11) dini hari.

    Baca juga:Kasatreskrim Polres Solok Selatan Meninggal, Kronologi Penembakan Terungkap

    Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) memakai baju tahanan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar di Padang, Sabtu (23/11). 

    “Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan seperti dikutip dari Antara.

    Dwi mengatakan tersangka Dadang Iskandar berada dalam pengawasan penuh personel Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

    “Perlu kami sampaikan bahwa tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, dan yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Sumbar,” jelasnya.

    Dwi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa penembakan di Solok Selatan ini.

    Ia menyebutkan Polda Sumbar akan memproses kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan secara transparan dengan terus memberikan pembaruan informasi secara resmi seiring dengan perkembangan.

    AKP Dadang Iskandar langsung menuju Kota Padang untuk menyarahkan diri ke Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) setelah menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

    “Pelaku (AKP Dadang Iskandar) langsung menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar sekitar pukul 03.00 WIB tadi pagi,” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar, Jumat (22/11/2024).

    Setelah menyerahkan diri, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar langsung diperiksa oleh penyidik bidang Propam Polda Sumbar.

    Baca Juga :   Mengerikan! Tornado Terjang AS, 7 Tewas dan 55 Juta Warga Terancam Bahaya

    Baca juga:Perwira Tembak Perwira di Polres Solok Selatan: DPR Akan Telisik Motif

    Kapolda mengatakan Propam masih mendalami motif AKP Dadang Iskandar menembak AKP Riyanto.

    “Apakah pelaku ini membeking tambang galian C atau tidaknya masih kami lakukan pendalaman dalam pemeriksaan,” katanya.

    Sementara itu dari barang bukti yang di amankan Polisi, mobil tersangka dan senjata yang digunakan untuk menembak.(pwk)

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI