Fahrul, Pengedar Sabu di Alalak Utara Ditangkap, Polisi Sita Belasan Paket

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat berhasil ringkus pelaku terduga pengedar narkotika di, Selasa (12/11) malam.

    Pelaku tersebut adalah Fahrul (29), yang diamankan petugas di rumahnya di Jalan Alalak Utara, tepatnya diseberang Komplek Andasri Saleh, Kecamatan Banjarmasin Utara.

    Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Fujie Firmansyah mengatakan, saat pelaku diamankan petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.

    “Ada 2 kantong sabu-sabu dengan berat 9,54 gram, dan 12 paket sabu-sabu dengan berat 1,6 gram,” ujar Kapolsek, Senin (18/11).

    Baca juga: Beredar! Remaja Gengster dan Belasan Senjata Tajam Diamankan, Diduga di Wilayah Banjarbaru

    “Untuk pelaku berprofesi aebagai buruh bangunan,” tambahnya.

    Selain itu, lanjut Fujie, perugas juga menemukan barang bukti lainnya, yakni enam lembar plastik klip bekas, sebuah kotak warna hitam, dan juga barang bukti lainnya.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Iqnatius)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Siti Badriah Rugi Rp 400 Juta Usai Rumah Kontrakan di Mabuun Terbakar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI