WARTABANJAR.COM – Terhitung mulai dari 1 Desember 2024, seluruh biaya administrasi PLN yang tersedia di Bank Kalsel dikenakan sebesar Rp3.250.
Layanan yang dimaksud, seperti pascabayar, prabayar, dan non tagihan listrik.
Ketentuan ini berlaku untuk Bank Kalsel Konvensional dan Syariah. Berikut seluruh biaya administrasi layanan PLN:
Pascabayar (Postpaid) dari Rp2.750, menjadi Rp3.250.
Prabayar (Prepaid) dari Rp2.750, menjadi Rp3.250.
Non Tagihan Listrik dari Rp2.750, menjadi Rp3.250.







