Artis Reza Artamevia Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Bisnis Berlian

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Artis Reza Artamevia (RA) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang berinisial IM terkait dugaan penipuan atau penggelapan bisnis berlian. Ia memberikan jaminan berlian kepada rekannya yang telah kongsi dengan mentransfer uang miliaran rupiah, tapi kemudian diduga sintetis.

    Laporan kasus ini teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, Reza Artamevia dilaporkan bersama dengan satu orang lainnya.

    Baca juga:Hati-hati Modus Penipuan di Medsos! Wanita Ini Tawarkan Gadai Surat Tanah Palsu

    “Terlapornya saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD. Menurut pelapor dan korban, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan,” jelas Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

    Ade Ary menuturkan, dalam laporan tersebut dijelaskan korban menyerahkan uang secara bertahap ke terlapor hingga mencapai Rp18,5 miliar. Korban juga diberikan jaminan oleh terlapor berupa sembilan buah berlian.

    “Kemudian terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” ujar Ade Ary.

    Ade Ary mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan di laboratorium ternyata diketahui sembilan buah berlian yang diberikan sebagai jaminan itu ternyata Synthetic Diamond.

    Baca juga:Pelaku Penipuan ‘Bagi-bagi Uang’ di TikTok Dicokok Polda Metro Jaya

    “Namun hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik,” tukasnya.(pwk)

    Editor:purwoko

    Baca Juga :   Masih Berstatus Waspada, PVMBG Turunkan Zona Rekomendasi Bahaya Gunung Lewotobi Laki-laki

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI