WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kantor Staf Kepresidenan menyarankan evaluasi kebijakan terkait Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita. Pasalnya, hingga saat ini DMO Minyakita masih bergantung ekspor minyak goreng pengusaha.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Edy Priyono mengatakan, kondisi itulah yang membuat pasokan Minyakita kurang stabil. Karena itulah perlu ada evaluasi dalam waktu dekat.
“Karena sekarang DMO Minyakita dikaitkan dengan minyak goreng yang para pengusaha ekspor. Jadi untuk ke depan mungkin perlu evaluasi bagaimana caranya,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, pasokan bisa berkurang karena volume ekspor dipengaruhi kondisi pasar internasional. Ia mengusulkan agar DMO Minyakita dikaitkan langsung dengan produksi dalam negeri.
Baca juga: DPR Dorong Audit Dana Pemilu dan Pilkada, Begini Mekanismenya
Hal ini kata dia bertujuan agar pasokan Minyakita tetap terjaga tanpa tergantung pada ekspor. Ia juga mengajak kementerian dan pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat minyak goreng di pekan pertama November sebesar Rp18.708 per liter. Besaran harga itu naik dari pekan sebelumnya yang di angka Rp18.591 per liter.
Pada Januari 2024 realisasi DMO minyak goreng hanya 212.116 ton atau 70,7 persen dari target bulanan 300.000 ton. Selanjutnya pada Februari 2024 realisasi DMO tercatat hanya 43,8 persen atau 131.486 ton.
Bahkan, untuk periode Maret 2024, realisasi DMO hingga saat ini baru mencapai 28,6 persen atau hanya sekitar 85.890 ton. Adapun selama ini, Kemendag memberlakukan rasio ekspor CPO dalam kebijakan DMO sebesar 1:4 sejak Mei 2023.