KSP Akan Evaluasi DMO Minyakita Agar Tak Tergantung Eksportir

Bahkan, untuk periode Maret 2024, realisasi DMO hingga saat ini baru mencapai 28,6 persen atau hanya sekitar 85.890 ton. Adapun selama ini, Kemendag memberlakukan rasio ekspor CPO dalam kebijakan DMO sebesar 1:4 sejak Mei 2023.

Baca juga: Kementerian PU Gandeng BPKP Kawal Perencanaan Program Kerja 2025

Artinya, produsen bisa melakukan ekspor dengan volume 4 kali dari volume penyaluran DMO. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif pengali untuk DMO berupa minyak kemasan bantal sebanyak 2 kali dan 2,25 kali untuk kemasan selain bantal. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko