Godok Raperda Investasi, DPRD Kota Banjarmasin Ingin Beri Kemudahan bagi Investor

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Investasi.

    Rapat digelar di ruang Komisi I, Kamis siang, dihadiri perwakilan dinas terkait.

    DPRD mengingatkan kembali bahwa pembahasan Raperda ini tujuan awal dengan harapan menarik minat para investor untuk masuk ke Banjarmasin dan bisa memberikan dampak ekonomi serta membuka lahan kerja bagi masyarakat.

    “Ini merupakan rapat pansus perdana perda ini, perlu ada kesamaan tujuan dulu bahwa Perda ini untuk mempermudah investor,” tegas Deddy Sofyan, Ketua Pansus Raperda Investasi.

    Dikatakan Deddy, selanjutnya diharapkan akan menarik minat investor untuk berinvestasi di Banjarmasin.

    “Pada gilirannya akan memberikan dampak seperti terbukanya peluang kerja bagi masyarakat hingga mendongkrak perekonomian Banjarmasin,” imbuhnya.

    Raperda ini merupakan perda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin, hasil dari beberapa kunjungan kerja ke daerah lain yang memiliki dampak positif dari investor. (rls)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Viral Diduga Gengster Banjarmasin Tawuran di Jalan Kelayan A

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI