Dikatakan Deddy, selanjutnya diharapkan akan menarik minat investor untuk berinvestasi di Banjarmasin.
“Pada gilirannya akan memberikan dampak seperti terbukanya peluang kerja bagi masyarakat hingga mendongkrak perekonomian Banjarmasin,” imbuhnya.
Raperda ini merupakan perda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin, hasil dari beberapa kunjungan kerja ke daerah lain yang memiliki dampak positif dari investor. (rls)
Editor: Erna Djedi







