Kampung Narkoba di Balikpapan Digeberek, 24 Orang Positif Pakai Sabu

    WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kampung Baru Ulu, Gunung Bugis, Balikpapan, melalui operasi razia yang digelar pada Senin, 11 November 2024.

    Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai aktivitas narkoba yang marak di wilayah tersebut.

    Dalam razia yang dilakukan setelah penyelidikan intensif, petugas mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

    Seluruhnya kemudian diperiksa dengan tes urine di tempat. Hasilnya, 24 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu, sementara 6 orang lainnya dinyatakan negatif.

    Baca juga:Kapolri Ungkap Peran Influencer dan Medsos Bikin Judi Online Makin Cepat Meningkat

    “Penyelidikan dan persiapan matang sudah dilakukan sebelum kami melaksanakan operasi ini. Kami ingin memastikan hasil yang maksimal dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah ini,” jelas Kombes Pol Arif Bastari, Dirresnarkoba Polda Kaltim, di lokasi razia.

    Selain menangkap para pengguna narkoba, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu, lima alat isap, serta beberapa plastik pembungkus dan alat isap yang masih mengandung sisa sabu.

    “Kami juga mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam, yang sedang kami dalami lebih lanjut,” tambah Arif. Semua barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan jenis narkotika yang ditemukan.

    Dari 30 orang yang diamankan, 6 orang yang hasil tes urinenya negatif langsung dipulangkan, sementara 24 orang yang positif terindikasi penggunaan narkoba akan menjalani proses lebih lanjut melalui pendataan dan penyelidikan lebih mendalam.

    Baca Juga :   Warga 6 Desa Dekat Gunung Lewotobi Laki-laki Bakal Direlokasi, BNPB Kumpulkan Kades

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI