WARTABANJAR.COM – Polres Banjar mengungkap tindak pidana narkotika oleh Sat Resnarkoba di Ruang Sat Resnarkoba Polres Banjar, Kamis (07/11/2024).
Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution didampingi KBO Sat Resnarkoba mengungkap peredaran gelap narkotika di Wilkum Polres Banjar.
Satresnarkoba Polres Banjar mengamankan 11 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan atau pengedaran narkotika.
Baca Juga
5 Jukir Liar Diamankan Dishub Banjarmasin, Palak Peziarah 50 ribu
Dari hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Banjar disita barang bukti narkotika dengan berat bersih 77,08 gram, apabila diuangkan dalam 1 gram seharga Rp 1.500.000 dan dari 77,08 gram, total uang sebesar Rp 115.620.000,-.
Dari setiap 1 gram narkotika diamsusikan dapat dikonsumsi oleh 8 orang maka dapat menyelamatkan 617 jiwa.
Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Astacita program 100 hari Presiden Prabowo dan mencegah, meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Wilkum Polres Banjar. (atoe)
Editor Restu