WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Petugas piket gabungan fungsi dari Polsek Cempaka berhasil menyita 11 unit kendaraan roda 2 saat patroli di sekitar Area Perkantoran Setda Provinsi Kalsel atau Gubernuran, Jumat (1/11/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wita.
Kendaraan roda 2 tersebut digunakan oleh sejumlah remaja di bawah umur untuk balapan liar.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, S.Ag mengatakan bahwa piket fungsi gabungan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan lokasi balapan liar.
BACA JUGA: Idap Kanker Rahim Sejak 2021, Dina Mariana Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun
“Rata–rata pengendaranya masih di bawah umur, tidak memiliki SIM, menggunakan knalpot brong dan plat/nomor polisi tidak dipasang dan dilakukan tindakan berupa tilang oleh Unit Lantas Polsek Cempaka kepada pelakunya,” pungkasnya.
Pihaknya kemudian menghimbau kepada para remaja Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan agar tidak melakukan aktifitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu juga diharapkan peran para orangtua untuk tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih di bawah umur membawa kendaraan bermotor agar tidak terjadi hal–hal yang tidak diinginkan. (berbagai sumber)
Editor: Yayu