WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Nikita Mirzani dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan saat menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi anaknya.
“Nikita baru selesai melakukan pemeriksaan, pada intinya ada 58 pertanyaan dan semuanya sudah dijelaskan,” kata kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/10/2024).
Fahmi menjelaskan, rangkaian pertanyaan dari penyidik telah membuka babak baru dari kasus ini.
Menurutnya, pihak kepolisian telah mendapati gambaran dan fakta yang sebenarnya terjadi.
BACA JUGA: Perampokan Terjadi di Jalan 9 Oktober Banjarmasin
BACA SELENGKAPNYA: Nikita Mirzani Jawab 58 Pertanyaan Penyidik Terkait Vadel Badjideh
Editor: Yayu