KPK Audiensi dengan Kejaksaan dan Polri Bahas Perpanjangan MoU Pemberantasan Korupsi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung dan Polri akan terus berjalan. MoU itu terkait kerja sama penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi.

    Lembagag antirasuah itu juga telah mengadakan audiensi dengan Korps Adhyaksa untuk membahas perpanjangan MoU terkait tugas koordinasi dan supervisi agar tidak terjadi missleading.

    “Kesepakatan tersebut tentunya sangat diperlukan dalam konteks memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, termasuk dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Baca juga: Nistelrooy Tampil Pertama Pimpin Skuad MU, Curhat Sedih Ditinggalkan Ten Hag

    Audiensi tersebut untuk membahas perpanjangan MoU yang ditandatangani pada bulan Mei 2021. Nota kesepahaman tersebut mencakup soal sinergi pencegahan tindak pidana korupsi, sinergi penanganan tindak pidana korupsi, bantuan pengamanan dan pemanfaatan sarana/prasarana.

    Selain itu, permintaan dan/atau pemberian data dan/atau informasi, peningkatan kapasitas dan/atau pemanfaatan sumber daya manusia serta pengembangan kapasitas kelembagaan, pemanfaatan kerja sama lainnya, dan kerja sama lain yang disepakati.

    Audiensi dihadiri Ketua KPK Nawawi Pomolango, Deputi Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko serta Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum dan jajaran.

    Baca Juga :   Jokowi Tekankan Paslon Dukungannya Kerja Lebih Keras Jika Ingin Menang Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI