BNN Jakarta Musnahkan Narkoba Seberat 9,4 Kg Dari Kiriman Daerah Lain

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memusnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Proses pemusnahan itu dilakukan dengan memasukkannya dalam insinerator.

    “Kami laksanakan hari ini bersama bidang pemberantasan dan intelijen,” kata Kepala BNNP Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono pada wartawan di Kantor BNNP Jakarta, Selasa (29/10/2024).

    Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika. Petugas juga menangkap empat tersangka selama periode Agustus hingga Oktober 2024. Total barang bukti 9,4 kilogram itu dengan rincian sabu 205,49 gram dan ganja seberat 9.291,4 gram.

    Baca juga: Bang Rizal Peduli UMKM Bumi Murakata, Sempatkan Cicipi Jajanan Kuliner

    Kasus pertama, merupakan pengungkapan pihak BNNP Sumatera Utara pada Sabtu (17/8/2024) terkait kiriman paket ganja dari Medan. Petugas juga sudah menangkap tersangka RK dan PSP berikut barang bukti dua kotak makan plastik ganja seberat 2.055,3 gram dan satu kotak besi ganja seberat 7,9 gram.

    “Dari hasil interogasi, tersangka RK mengaku disuruh oleh seseorang inisial PSP untuk mengambil paket dan menyerahkannya ke seseorang berinisial MLK yang statusnya daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan pengakuan PSO, narkoba tersebut dari inisial BKL yang juga berstatus DPO,” ujar Nurhadi seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Kasus kedua, juga dari BNNP Sumatera Utara pada 30 September 2024 terkait adanya kiriman dua paket ganja ke Jakarta dengan 7,2 kilogram. Satu buah paket berisi ganja seberat 2.080,8 gram beralamatkan di Sunter, Jakarta Utara, dan satu paket lainnya berisi ganja 5.157,29 gram di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

    Baca Juga :   Kementerian Sekretariat Negara Buka Program Magang untuk Siswa SMK dan Mahasiswa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI